Mereka yang Usulkan Pilkada 2020 Ditunda
Epidemi Corona Covid-19 belum selesai. Tetapi, sesaat lagi Indonesia akan hadapi tempat lima tahunan yakni Penyeleksian Kepala Wilayah (Pemilihan kepala daerah) 2020.
Sportsbook dan Permainan Judi Bola
Mengingat sekarang ini kita masih berusaha menantang Corona Covid-19, ada lumayan banyak faksi yang menyarankan supaya penerapan Pemilihan kepala daerah 2020 dipending.
Diantaranya ialah bekas Wakil Presiden RI Jusuf Kalla atau JK yang adalah Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).
JK minta Komisi Penyeleksian Umum (KPU) menimbang kembali lagi untuk mengadakan Pemilihan kepala daerah 2020. Ditambah lagi, angka masalah pasien terverifikasi positif Covid-19 sampai sekarang ini terus bertambah.
"Saya anjurkan dipending dahulu sampai beberapa waktu s/d vaksin diketemukan serta sampai vaksin diketemukan kelak langsung turun itu," kata JK di Balai Tatap muka Metro Jaya (BPMJ), Sabtu, 19 September 2020.
Tidak cuma JK, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) minta ke KPU, pemerintah, serta DPR RI untuk tunda penerapan Pemilihan kepala daerah 2020, untuk menahan penebaran Covid-19.
Berikut mereka yang menyarankan supaya pelaksaan Pemilihan kepala daerah 2020 dipending digabungkan Liputan6.com:
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyarankan supaya penerapan tingkatan Pemilihan kepala daerah Serempak 2020 dipending.
Sebab telah lebih dari 210.000 masalah Covid-19 berlangsung di Indonesia dengan korban jiwa lebih dari 8.500 orang.
Serta berdasarkan catatan, 110 dokter serta seputar 70 paramedik wafat dalam pekerjaan menjaga pasien Covid-19.
Belum juga adanya tambahan jumlah masalah harian yang tetap naik sampai Kamis, 10 September tempo hari ada di tempat paling tinggi. Dengan angka di atas 3.800 masalah baru.
"KPU, pemerintah serta DPR untuk lakukan penangguhan penerapan tingkatan pemilihan kepala daerah kelanjutan sampai keadaan situasi penebaran Covid-19 usai atau minimum dapat dikontrol berdasar data epidemologi yang dipercayai," tutur Ketua Team Pemantau Pemilihan kepala daerah 2020 Komnas HAM, Hairansyah, dalam penjelasannya di Jakarta, Jumat, 11 September 2020.
Menurut Komnas HAM, belum terkendalinya Covid-19 membuat penangguhan tingkatan pemilihan kepala daerah mempunyai dasar yuridis yang kuat.
Sebab dicemaskan penerapan tingkatan setelah itu akan membuat penebaran Covid-19 makin tidak teratasi.
"Sedang dari sisi HAM, kekuatan riil penebaran Covid-19 dalam tiap tingkatan pemilihan kepala daerah mempunyai potensi memunculkan pelanggaran hak untuk hidup, hak atas kesehatan serta hak atas perasaan aman," jelas Hairansyah dikutip Di antara.
Dalam referensinya, Komnas HAM ingin supaya semua proses yang sudah berjalan masih dipastikan resmi serta berlaku untuk memberi agunan kejelasan hukum untuk beberapa peserta pemilihan kepala daerah.
Menurut Komnas HAM, tingkatan pemilihan kepala daerah sesudah pendaftaran pasangan calon dipandang paling penting, yaitu penentuan calon yang diiringi maklumat calon pemilihan kepala daerah damai, kampanye, pengambilan serta perhitungan suara serta penentuan calon dipilih yang akan menyertakan massa.
Sebelumnya, dalam tingkatan pendaftaran saja terlihat prosedur kesehatan tidak dikerjakan dengan disiplin, contohnya pendaftaran dengan arak-arakan.
Bawaslu menulis ada sekitar 243 sangkaan pelanggaran prosedur kesehatan dalam proses pendaftaran akan pasangan calon kepala wilayah.
Disamping itu, berdasar data rekap pendaftaran pasangan calon Pemilihan kepala daerah 2020 tanggal 4-6 September 2020 yang dikeluarkan KPU RI, ada 728 akan pasangan calon yang telah tercatat serta sudah diterima.
Dari jumlah itu, sekitar 59 pasangan salah satunya terverifikasi positif Covid-19. Ada juga pelaksana yang terverifikasi positif serta dicemaskan terus makin bertambah.
Pemilihan kepala daerah Serempak 2020 masih dikerjakan pada 9 Desember 2020 walau keadaan epidemi Covid-19 belum usai. Perkumpulan Pemilu serta Demokrasi (Perludem) cemas jika pemilihan kepala daerah masih dikerjakan.
"Kami di Perludem cemas sekali dengan perubahan belakangan ini, ada 60 bacalon positif Covid-19. Makin banyak pelaksana pemilu yang terjangkiti Covid-19, jumlahnya pelanggaran prosedur Covid-19 di tingkatan pemilihan kepala daerah," kata Periset Perludem Nurul Amalia, Minggu, 13 September 2020.
Ia menjelaskan, semenjak awal Perludem serta warga sipil lain mengatakan supaya pemilihan kepala daerah dipending. pertimbangannya ialah sikap warga yang condong abai serta tidak disiplin pada prosedur Covid-19.
"Nah, kecemasan kami dapat dibuktikan dengan penemuan Bawaslu jika ada lebih dari 200 wilayah yang tidak patuhi prosedur Covid-19 waktu pendaftaran bapaslon," katanya.
Ia juga menyentuh jika pemerintah lihat masalah negara lain untuk contoh jika pemilu dapat dilaksanakan di waktu epidemi.
Menurut dia, ketetapan itu dapat diaplikasikan sebab dua hal yakni penerapan prosedur Covid-19 yang ketat serta warga disiplin patuhi prosedur kesehatan.
"Jadi, menurut kami, asal tidak ada loyalitas dari pelaksana pemilu, faksi paslon, serta faksi keamanan untuk mengaplikasikan serta patuhi prosedur Covid-19 dengan cara ketat berikut sangsi yang tegas, susah sekali pemilihan kepala daerah bebas Covid-19. Terus jelas, efeknya besar bila pemilihan kepala daerah terus diteruskan," sebut Nurul Amalia.
Perludem juga sepakat dengan Komnas HAM bila tingkatan pemilihan kepala daerah dipending. Ia menjelaskan, jika faksinya memperoleh laporan di KPU 50 Kota jika saat akseptasi pendaftaran bacalon semua komisioner KPU, semua staf, Bawaslu, kepolisian, satpol PP, serta faksi berkaitan dilaksanakan swab tes sebab salah satunya calon bupati dipastikan positif covid-19.
"Hal seperti di KPU 50 kota berlangsung di beberapa daerah yang lain ada calon positif Covid serta tiba mendaftarkan ke KPU. Pada akhirnya, Pemilihan kepala daerah kita jadi benar-benar mahal sebab perlu ongkos penambahan untuk tes orang-orang yang melakukan kontak dengan beberapa orang yang positif Covid," katanya.
"Serta pelaksana pemilu untuk pekerja yang tidak dapat bawa pekerjaan mereka ke rumah berasa tidak aman mengadakan tingkatan," jelas ia.
Berdasar hasil survey yang dilaksanakan Polmatrix Indonesia, publik minta supaya Pemilihan kepala daerah Serempak 2020 dipending ditengah-tengah keadaan epidemi Covid-19.
"Penemuan survey memperlihatkan publik bertambah pilih pilihan Pemilihan kepala daerah Serempak 2020 untuk dipending di semua wilayah, sekitar 72,4 % responden. Mereka cemas keramaian massa dalam Pemilihan kepala daerah akan membuat cluster baru COVID-19," kata Direktur Eksekutif Polmatrix Indonesia Dendik Rulianto dalam tayangan persnya, di Jakarta, Rabu, 16 September 2020, dikutip Di antara.
Disamping itu, sekitar 12,1 % bertambah pilih Pemilihan kepala daerah dipending di beberapa daerah yang dengan status zone merah atau beresiko tinggi.
Sedang yang ingin Pemilihan kepala daerah masih diteruskan sesuai dengan agenda sekitar 10,6 %, serta bekasnya 4,9 % mengatakan tidak paham/tidak jawab.
Pada 9 Desember kelak, minimal 738 pasangan calon yang akan bertanding merebutkan tempat kepala wilayah.
"Dapat dipikirkan luasnya wilayah yang mengadakan pemilihan kepala daerah serta jumlahnya peserta yang akan beradu merampas suara pemilih di setiap wilayah," tutur Rulianto.
Diketahui, minimal 63 orang akan calon kepala wilayah diketahui positif Covid-19, serta banyaknya diprediksikan terus makin bertambah.
"Demikian juga dengan pelaksana pemilu, dari komisioner KPU serta KPUD, Bawaslu, sampai petugas pada tingkat bawah yang terkena. Ini membuat ppsi prosedur kesehatan dalam Pemilihan kepala daerah disangsikan efisiensi-nya, dapat dibuktikan dari jumlahnya pelanggaran yang ada," katanya.
Dendik menjelaskan, tanpa Pemilihan kepala daerah saja penebaran virus terus berjalan, ditambah lagi jika Pemilihan kepala daerah masih diadakan.
"Dengan skema kampanye yang memercayakan pengumpulan massa, virus semakin lebih cepat menyebar. Efeknya beberapa daerah itu dapat mengaplikasikan kembali lagi PSBB yang berbuntut pada hancurnya perekonomian serta penghidupan warga," papar Dendik.
Survey Polmatrix Indonesia dilaksanakan pada 1-10 September 2020, dengan jumlah responden 2.000 orang sebagai wakil semua propinsi di Indonesia.
Cara survey dilaksanakan dengan mengontak lewat sambungan telephone pada responden survey semenjak 2019 yang diambil dengan cara acak. Margin of error survey sebesar ±2,2 % di tingkat keyakinan 95 %.
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla atau JK minta Komisi Penyeleksian Umum (KPU) menimbang kembali lagi untuk mengadakan Pemilihan kepala daerah 2020.
Ditambah lagi, angka masalah pasien verifikasi Covid-19 sampai sekarang ini terus bertambah. Ia juga menyarankan penerapan pemilihan kepala daerah dipending.
"Saya anjurkan dipending dahulu sampai beberapa waktu s/d vaksin diketemukan serta sampai vaksin diketemukan kelak langsung turun itu," kata JK di Balai Tatap muka Metro Jaya (BPMJ), Sabtu, 19 September 2020.
JK sampaikan, penangguhan itu jika pasangan calon yang bersaing di Pemilihan kepala daerah kelak tidak bisa menertibkan pendukungnya. Contohnya, meremehkan anjuran pemerintah berkaitan larangan berkerubung.
"Jika memang susah serta rupanya sulit untuk menahan perkumpulan orang cuma 50 sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh semasing gubernur, karena itu bertambah faedah ke warga itu dapat dipending pemilihan kepala daerah," tutur bekas Wakil Presiden ini.
Menurut JK, banyak wali kota serta bupati waktu baktinya habis di tahun depan. "Jadi sebetulnya tidak apa-apa dari sisi pemerintahan dapat ditutup dengan petinggi sesaat," sebut ia.
JK menjelaskan, seandainya KPU masih berkukuh mengadakan pemilihan kepala daerah pada Desember kelak karena itu yang perlu jadi perhatian ialah ketentuan berkerubung. Walau, JK mengharap KPU tunda waktu penerapan Pemilihan kepala daerah.
"Saya anggap KPU harus membikin kriteria bergabung atau apa. Jika berlangsung pelanggaran kriteria sebutkanlah kampanye cuma 50 tetapi berlangsung 200. Jika berlangsung kecondongan itu ya lebih bagus diperhitungkan kembali lagi saatnya," sebut ia.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menekan Komisi Penyeleksian Umum (KPU), pemerintah, serta DPR tunda penyelenggaraan Pemilihan kepala daerah Serempak 2020.
Ini disingkap Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siroj dalam pengakuan sikapnya di Jakarta, Minggu, 20 September 2020.
Menurut Said Aqil, walau penerapan pemilihan kepala daerah diaplikasikan dengan prosedur kesehatan yang ketat, NU memandang akan susah terlepas dari fokus orang dalam jumlah banyak dalam semua stepnya.
"Minta ke Komisi Penyeleksian Umum Republik Indonesia, pemerintah, serta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk tunda penerapan tingkatan Pemilihan kepala daerah Serempak 2020 sampai step genting kesehatan teratasi," kata Ketua Umum PBNU dikutip Di antara.
Nahdlatul Ulama minta untuk merealokasikan budget Pemilihan kepala daerah 2020 buat perlakuan kritis kesehatan serta penguatan jaring pengaman sosial.
NU memperingatkan kembali lagi berkaitan referensi Pertemuan Besar Nahdlatul Ulama 2012 di Kempek Cirebon, yaitu tentang pentingnya mengevaluasi lagi penerapan pemilihan kepala daerah yang banyak memunculkan mudarat berbentuk politik uang serta politik ongkos tinggi.
"Pengakuan sikap itu menyimak perubahan pengendalian epidemi Covid-19. Usaha pengetatan PSBB perlu dibantu tanpa ada meremehkan usaha jaga keberlangsungan kehidupan ekonomi warga," jelas Said Aqil.
Nahdlatul Ulama memiliki pendapat jika membuat perlindungan keberlangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan prosedur kesehatan sama keutamaan dengan jaga keberlangsungan ekonomi (hifdz al-mâl) warga.
Tetapi, sebab penyebaran Covid-19 sudah capai tingkat genting, target utama kebijaksanaan negara serta pemerintah semestinya diorientasikan untuk mengentaskan kritis kesehatan.
Selesai Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) minta pemerintah, DPR, dan KPU menampik Pemilihan kepala daerah 2020, sekarang gantian Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengatakan hal sama ditengah-tengah epidemi Covid-19.
Mengenai itu terdapat dalam pengakuan wartawan PP Muhammadiyah mengenai perlakuan epidemi Covid-19, langsung diberi tanda tangan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir serta Sekretaris Umum Abdul Mu'ti, Senin, 21 September 2020.
"Berkaitan dengan Penyeleksian Ke Wilayah (Pemilukada) tahun 2020, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyarankan Komisi Penyeleksian Umum (KPU) untuk selekasnya mengulas dengan cara spesial dengan kementerian dalam negeri, DPR, serta lembaga berkaitan supaya penerapan Pemilukada 2020 bisa dilihat kembali lagi agenda realisasinya atau ketentuan kampanye yang menyertakan keramaian massa," demikian salah satunya potongan point.
Dalam lanjutannya, PP Muhammadiyah minta tunda Pemilihan kepala daerah 2020, untuk memprioritaskan kebutuhan kesehatan warga. Serta tidak membuat cluster baru penyebaran virus Covid-19.
"Serta ditengah-tengah epidemi Covid-19 serta untuk keselamatan bangsa dan jamin penerapan yang bermutu, KPU sebaiknya menimbang dengan cermat supaya Pemilukada 2020 dipending realisasinya sampai situasi sangat mungkin. Keselamatan warga semakin lebih penting dibanding dengan penerapan Pemilukada yang mempunyai potensi jadi cluster penyebaran Covid-19," lanjut point itu.
Seirama, Perkumpulan Logistik serta Forwarding Indonesia (ALFI) menekan Pemilihan kepala daerah 2020 dipending sebab mencemaskan intimidasi penyebaran Covid-19 walau disadari juga penangguhan itu akan berefek pada penghasilan layanan logistik.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ALFI Besar Djohan menjelaskan, meskipun kekuatan penghasilan layanan logistik akan terlambat, tetapi semakin lebih penting untuk memutuskan rantai penebaran Covid-19.
"Berarti, bisa selamatkan nyawa warga Indonesia dibandingkan penghasilan yang dapat didapat di waktu Covid-19 ini hilang dari bumi Indonesia terkasih," tuturnya seperti diambil dari Di antara, Selasa, 22 September 2020.
Besar menjelaskan penangguhan Pemilihan kepala daerah sebab epidemi Covid-19 bukan bentuk ketidakberhasilan dalam berdemokrasi.
Pemerintah malah dapat dipandang responsif membuat perlindungan rakyat dari penyebaran Covid-19, bila tunda pemilihan kepala daerah serempak.
"Pemilihan kepala daerah itu kan tingkatan yang orang bertemu, bergabung, sesaat epidemi kan tidak semacam itu, harus menjaga jarak, harus semakin banyak di dalam rumah. Saat keadaan Covid-19 ini belum lebih baik, serta angkanya condong bertambah, karena itu meskipun kelak putuskan untuk tunda (Pemilihan kepala daerah) itu bukan bermakna KPU tidak berhasil, Bawaslu tidak berhasil, atau pemerintah tidak berhasil dalam kita berdemokrasi. Malah warga akan animo," jelas ia.
Tekanan untuk tunda penerapan Pemilihan kepala daerah Serempak 2020 makin kuat sesudah Ketua Komisi Penyeleksian Umum (KPU) Arief Budiman dipastikan terkena virus Corona atau Covid-19. Serta makin bertambahnya angka penebaran Covid-19 di Indonesia.
